Sejak dua tahun lalu, wacana pembentukan Propinsi Flores, sebagai pemekaran dari Propinsi NTT, menghangat. Wacana ini mendapat bentuknya melalui Komite Perjuangan Pembentukan Propinsi Flores (KP3F) yang dibentuk di enam kabupaten di Flores dan Lembata. KP3F dibentuk, terutama untuk melakukan sosialisasi sekaligus mengakomodir berbagai aspirasi tentang pembentukan propinsi itu.
Bagi para pencetus, pembentukan Propinsi Flores sudah saatnya dilakukan. Hampir sama dengan motivasi pembentukan kabupaten-kabupaten baru, pembentukan Propinsi Flores dilakukan dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Dengan membentuk propinsi sendiri, para pejabat di Flores tidak harus menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk menghadiri kegiatan-kegiatan tingkat propinsi di Kupang. Mereka cukup menggunakan mobil untuk datang ke ibukota Propinsi Flores yang akan disepakati nantinya, biaya-biaya perjalanan akan lebih hemat. Hal ini sangat berbeda jauh ketika setiap pejabat dari Flores harus datang ke Kupang. Hal ini pun sangat berpengaruh terhadap jumlah kesempatan setiap pejabat berada di daerahnya untuk melayani kepentingan masyarakat.
GAGASAN YANG SUDAH MUNCUL SEJAK 1959
Lebih meyakinkan lagi, para pencetus mengungkapkan bahwa pembentukan Propinsi Flores bukanlah gagasan baru, yang lahir di era reformasi. Gagasan ini sudah muncul sejak pembentukan Propinsi NTT pada tahun 1959 yang terus diperjuangan hingga akhir era 1960-an. Namun gagasan itu seperti terkubur pada era Orde Baru yang mempraktekkan pemerintahan sentralistik.
Oleh karena itu, para pencetus sangat yakin gagasan ini akan segera terealisir. Keyakinan ini lahir dari kenyataan saat ini, di mana kebebasan untuk menyatakan pendapat dan aspirasi, sangat dijunjung tinggi. Yang patut diusahakan, bagaimana perjuangan itu mematuhi koridor dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Misalnya, dengan membentuk Komite Perjuangan Pembentukan Propinsi Flores (KP3F), mulai dari kabupaten hingga pusat di Jakarta .
Dalam dialog dengan anggota legislatif, eksekutif dan masyarakat Kabupaten Lembata pada tanggal 13 Oktober 2002, Ketua FP3FL Jakarta, Anton Enga Tifaona mengatakan bahwa pembentukan Propinsi Flores belum bisa dilakukan dalam tahun 2002. Kemungkinan untuk pembentukan Propinsi Flores baru terbuka kembali setelah pelaksanaan Pemilu 2004. Ini terjadi karena rekomendasi pembentukan Propinsi Flores ini belum masuk ke Komisi II DPR RI , sementara pendaftaran pemekaran wilayah propinsi dan kabupaten/kota ditutup pada tanggal 31 Oktober 2002. Akan tetapi setelah Pemilu 2004 pun cita-cita itu belum dapat terwujud. Rupanya masyarakat Flores dan Lembata perlu menunggu hingga Pemilu 2009 atau bahkan Pemilu 2014.
Berkaitan dengan persiapan panjang menuju Provinsi Flores dalam tahun-tahun mendatang, beberapa pengamat menuturkan bahwa ada dua hal sensitif yang terlebih dahulu dicari titik temunya. Keduanya adalah calon ibukota provinsi dan suksesi kepemimpinan. Kedua hal ini dikatakan berpotensi menimbulkan gesekan dalam masyarakat antarkabupaten.
CALON IBUKOTA
Dalam pertemuan-pertemuan FP3FL,
KABUPATEN/KOTA YANG TERGABUNG DALAM FLORES
Apabila Provinsi Flores terbentuk maka kabupaten-kabupaten yang bergabung di dalamnya dari barat ke timur berturut-turut yakni kab. Manggarai Barat, kab. Manggarai, kab. Manggarai Timur, kab. Ngada, kab. Nagekeo, kab. Ende, (calon)
Gagal mane...
BalasHapus